Sekretariat Daerah Kabupaten Batang / Profil / Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Asisten Ekonomi dan Pembangunan
Bagian Administrasi Pembangunan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bagian Pengadaan Barang/JasaTugas Pokok
Asisten Ekonomi Pembangunan mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan program, pelayanan administrasi, pemantauan, dan evaluasi bidang administrasi pembangunan, perekonomian dan pengadaan barang dan jasa.
Fungsi
Asisten Ekonomi Pembangunan mempunyai fungsi:
- perumusan kebijakan di bidang administrasi pembangunan, perekonomian dan pengadaan barang dan jasa;
- pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan di bidang administrasi pembangunan, perekonomian dan pengadaan barang dan jasa; dan
- pemantauan, evaluasi, dan pengendalian kegiatan di bidang administrasi pembangunan, perekonomian dan pengadaan barang dan jasa.