Sekretariat Daerah Kabupaten Batang / Profil / Asisten Perkonomian dan Pembangunan
Asisten Perkonomian dan Pembangunan
Bagian Administrasi Pembangunan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bagian Pengadaan Barang/JasaTugas Pokok
Asisten Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan Daerah dan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan, serta pengadaan barang/jasa
Fungsi
Asisten Ekonomi Pembangunan mempunyai fungsi:a. pengoordinasian kebijakan Daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan, serta pengadaan barang/jasa;b. pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan, serta pengadaan barang/ jasa;c. penyusunan kebijakan Daerah di bidang pengadaan barang/jasa;d. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang pengadaan barang/jasa;e. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah terkait pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan, dan faktor yang mempengaruhi pencapaian tujuan kebijakan di bidang perekonomian dan sumber daya alam, dan administrasi pembangunan; danf. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh sekretaris Daerah di bidang perekonomian dan sumber daya alam, administrasi pembangunan, serta pengadaan barang/jasa yang berkaitan dengan tugasnya.