PPID Sekretariat Daerah Kabupaten Batang / Informasi Publik Berkala

Informasi Publik Berkala

Daftar Informasi Publik Berkala


Tugas & Fungsi

Tugas :
Sekretariat Daerah mempunya tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengkoordinasian administrasi terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Fungsi :
Sekretariat Daerah mempunyai fungsi :
1. pengkoordinasian penyusunan kebijakan Daerah;
2. pengkoordinasian penyusunan kebiajakan Daerah;
3. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah;
4. pelayanan administratif dan pembinaan aparatur sipil negara pada instansi Daerah; dan
5. pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Tugas & Fungsi tertuang dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 93 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah.

Penanggungjawab Pembuat Informasi : Sekretaris Daerah
Waktu Pembuatan / Penerbitan Informasi : 2021
Bentuk Informasi Yang Tersedia : Soft (file_pdf; Online)
Jangka Waktu Penyimpanan : Selama Berlaku
Jenis Media Yang Memuat Informasi : Website :
https://setda.batangkab.go.id/ppid/?p=31&id=3

Website :
https://setda.batangkab.go.id/ppid/?p=5&h=110


File :